Manajemen Bungkam, Wartawan Ditolak Bertemu dengan Alasan Birokrasi

SidakCepatNews.com – PASAMAN BARAT, 23 Mei 2026 Seorang karyawan PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panatian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, melaporkan telah di-PHK sepihak tanpa pembayaran gaji dan pesangon.

Upaya konfirmasi media ke manajemen perusahaan juga ditolak mentah-mentah. Petugas di lokasi meminta wartawan membuat surat resmi terlebih dahulu sebelum bisa bertemu.

*PHK Sepihak, Hak Normatif Dihilangkan*
Korban berinisial *S* mengaku tiba-tiba menerima keputusan pemutusan hubungan kerja tanpa ada musyawarah maupun peringatan sebelumnya. Hingga berita ini diturunkan, ia mengaku belum menerima gaji bulan terakhir dan pesangon sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami di-PHK sepihak tanpa ada musyawarah yang jelas. Yang lebih parah, gaji kami tidak dibayarkan,” kata S saat ditemui di kediamannya, Jumat (23/5).

Pemutusan kerja sepihak dan penahanan upah berpotensi melanggar Pasal 155 dan Pasal 93 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sanksi pidana dan denda bisa dikenakan jika terbukti perusahaan lalai membayar hak pekerja.

*Manajemen Tutup Akses Media*
Saat awak media mencoba meminta klarifikasi di lokasi perusahaan, petugas keamanan menolak memberikan akses dengan alasan administratif.

“Wartawan kalau mau masuk harus buat surat dulu,” ujarnya singkat, tanpa memberi penjelasan terkait status pekerja yang mengadu.

Sikap tertutup ini dinilai menghambat transparansi dan upaya penyelesaian masalah. Padahal, keterbukaan informasi penting untuk mencegah konflik meluas antara perusahaan dan masyarakat sekitar tambang.

*Korban Desak Disnaker dan Aparat Turun Tangan*
Korban mendesak Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat segera memanggil pihak perusahaan untuk mediasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan penipuan dan penggelapan upah.

PT Gamindra Mitra Kesuma diketahui memegang Izin Usaha Pertambangan biji besi di wilayah Air Bangis. Kehadiran perusahaan ini sebelumnya sudah menuai pro-kontra di masyarakat, terutama soal dampak lingkungan dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi tertulis dari manajemen PT Gamindra Mitra Kesuma terkait tuduhan PHK sepihak dan tunggakan gaji.

Manajemen Bungkam, Wartawan Ditolak Bertemu dengan Alasan Birokrasi
(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan