SidakCepatNews.com, BOGOR ][ Proyek infrastruktur di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp1 miliar yang digelontorkan pada 30 Agustus 2025 untuk pembangunan jalan desa dan tembok penahan tanah (TPT), kini menuai kritik tajam.
Pasalnya, belum genap beberapa bulan sejak rampung, hasil pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan serius. Jalan yang dibeton sepanjang 300 meter dan TPT setinggi 3 meter di wilayah Lio Baru, RW 6, kini retak-retak dan mengkhawatirkan.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendesak aparat penegak hukum turun tangan.
“Kalau hitungan bulan sudah retak, berarti ada apa dengan pelaksanaan program tersebut. Kejaksaan harus mengusut serta inspektorat harus mengaudit dana tersebut,” tegas salah satu perwakilan LSM di Bogor, Romey, Jumat (21/112025).
Romey menjelaskan, minimnya pengawasan dan lemahnya komitmen.Kritik tajam patut diarahkan kepada Pemerintah Desa Sanja dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan anggaran sebesar Rp1 miliar, kualitas pekerjaan seharusnya bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Retaknya infrastruktur dalam waktu singkat mengindikasikan adanya potensi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Pemerintah desa sebagai pelaksana kegiatan seharusnya memastikan bahwa setiap rupiah dari dana bantuan digunakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas teknis dan inspektorat memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai dari anggaran publik.
Cermin Buram Tata Kelola Program Dana Desa
Kasus ini bukan hanya soal jalan yang retak, tetapi juga tentang retaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah. Ketika proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana publik gagal dalam waktu singkat, maka yang rusak bukan hanya fisik bangunan, tetapi juga kredibilitas institusi.
Jika tidak ada tindakan tegas, kasus serupa akan terus berulang. Audit menyeluruh dan transparansi laporan keuangan menjadi keharusan. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi tata kelola dana desa, bukan sekadar seremonial pengucuran anggaran.
Desakan untuk Evaluasi Menyeluruh
“Kejaksaan dan Inspektorat harus segera melakukan audit forensik terhadap penggunaan dana Bankeu di Desa Sanja Kecamatan Citeureup tersebut,” tegasnya.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga harus mengevaluasi sistem pengawasan proyek infrastruktur desa. Agar Pemerintah Desa Sanja memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan menunjukkan dokumen pertanggungjawaban proyek.
“Harus ada Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan proyek dan pengadaan barang/jasa. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi program bantuan keuangan desa lainnya di Kabupaten Bogor,” tutupnya.
Sementara itu, TPK Desa Sanja Risyad Rifai yang dikonformasi hal ini belum bisa memberikan keterangannya.







