
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerjaan terlihat belum selesai. Besi bekas cor masih tampak mencuat dan belum dipotong rapi.
Pada lantai dasar di sisi pondasi, terlihat genangan air yang menimbulkan kesan pekerjaan belum tuntas. Ironisnya, jumlah pekerja di lokasi terlihat hanya beberapa orang, tidak sebanding dengan skala proyek besar yang berada di lingkungan institusi penegak hukum negara.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik terkait transparansi dan keseriusan pengerjaan proyek. Dengan anggaran yang sangat besar, seharusnya gedung baru Kejati Sumut sudah bisa difungsikan sebagai simbol dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum.
Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia jasa PT. Permata Anugrah Yalapersada tersebut dipanggil guna memberikan penjelasan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi Saat dimintai tanggapan mengenai kejanggalan Pembangunan Gedung baru berlantai 7 itu Via WhatsApp Belum memberikan balasan Hingga berita ini diturunkan.
Selain itu, Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi.
(Tim)







