Kuantan Singingi – SidakCepatNews.com, Riau ][ Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memantik sorotan tajam publik. Di tengah lemahnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang berdampak serius pada lingkungan dan keselamatan warga, mencuat dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial Jekha, yang diketahui merupakan Direktur salah satu media online lokal di Kuansing, Direktur Mediariau.com
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber serta keterangan beberapa wartawan lokal, oknum wartawan berinisial Jekha diduga tidak hanya melakukan peliputan, namun juga berperan sebagai pengawas lapangan dan/atau pihak yang membackup aktivitas PETI di beberapa titik, antara lain di Desa Logas dan Pulau Padang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Nama oknum tersebut sebelumnya juga disebut dalam pemberitaan berjudul “Dua Alat Berat PETI di Pulau Padang Kembali Disorot, Negara Jangan Kalah oleh Mafia Tambang Ilegal”. Informasi lanjutan mengindikasikan bahwa aktivitas PETI di lokasi-lokasi dimaksud tetap beroperasi tanpa hambatan berarti, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait adanya dugaan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka peran tersebut dinilai telah melampaui batas fungsi jurnalistik dan berpotensi mencederai marwah profesi pers yang sejatinya berfungsi sebagai pilar kontrol sosial, bukan sebagai tameng bagi praktik melanggar hukum.
“Kalau benar wartawan malah menjadi pengawas atau membackup PETI, ini sudah keterlaluan. Siapa lagi yang bisa kami percaya?” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kuantan Singingi.
Sorotan ini juga menguatkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap aktivitas PETI di berbagai wilayah Kuansing. Publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, mengingat PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan masyarakat.
Pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum wartawan berinisial Jekha melalui pesan WhatsApp pribadi. Pesan tersebut telah dibaca, namun hingga rilis ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi.
Juga sebelumnya, pada 1 Desember 2025, terjadi peristiwa dugaan intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan aktivitas PETI di beberapa titik rawan di Desa Logas, Kecamatan Singingi. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi pada 2 Desember 2025, namun hingga 1 Februari 2026 belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Dalam peristiwa tersebut, oknum wartawan berinisial Jekha juga diduga terlibat, termasuk dugaan perampasan telepon genggam korban serta pemeriksaan identitas, KTA, dan surat tugas serta pengeledah secara tidak resmi Bahkan, dilaporkan terjadi upaya pemukulan oleh pihak lain yang diduga terkait, meski tidak mengenai korban.
Kini, kembali mencuat dugaan keterlibatan oknum yang sama (Jekha) dalam aktivitas PETI yang beroperasi dan menggunakan alat berat di Pulau Padang, Kelurahan Muara Lembu, yang masih berada di wilayah Kecamatan Singingi.
Masyarakat Kuantan Singingi mendesak aparat penegak hukum serta organisasi profesi pers untuk segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam jaringan PETI, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat—baik pelaku lapangan, pemodal, maupun pihak yang berlindung di balik profesi tertentu.
Warga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang ilegal.







