Serdang Bedagai, SidakCepatNews.com| Sudah 2 Minggu dikonfirmasi wartawan kepada Polsek Firdaus, Polres Sergai mengenai aktivitas perjudian mesin tembak ikan di Jalan Stasiun, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra Utara yang sudah meresahkan masyarakat, namun tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut membuat masyarakat mengeluh terhadap kinerja kepolisian, mengapa memberi izin membuka perjudian.
Seharusnya Kepolisian RI wajib dan harus melaksanakan penegakkan hukum, memproses hukum adanya terjadi tindak pidana perjudian berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI.
Pada pasal 2 menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menggangu kantibmas, ibu ibu khawatir akan dampak negatif terhadap anak anak dan suami mereka, yang kerap lupa pulang, efek kecanduan judi.
“Saya gak habis pikir, semenjak libur sekolah anak saya sering pulang larut malam, kutanya temannya, katanya sering bermain judi ketangkasan,” ungkap warga setempat.
Penelusuran media, aktivitas judi sudah ada pengunjung dari sore hari, dimana lokasi judi dijaga ketat dan tidak diperbolehkan mengambil foto atau video.
Untuk penegakkan hukum, masalah perjudian ini sudah disampaikan wartawan kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, melalui pesan whatsapp sejak Sabtu (28/6/2025).
Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, Polsek Firdaus, Polres Sergai belum memberikan tanggapan alias bungkam terkait kepentingan publik tersebut.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025) terkait masalah judi yang sudah meresahkan tersebut.
Masyarakat sangat berharap kepada Bapak Kapolda agar melakukan tindakan untuk memberantas judi demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jhonny Pakpahan)







