Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Aundiensi Dengan Dinas PMDPTSP Serta Penyelenggara Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lima Puluh kota

SidakCepatNews.com, Limapuluh Kota | 11 Desember 2025 – Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Waktu Kunjung Tokoh (Wakuntoh) berupa kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMDPTSP) Kabupaten 50 Kota serta para penyelenggara unit pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten 50 Kota. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lima Puluh Kota. Kapolres hadir didampingi oleh Kasi Humas Polres 50 Kota AKP Kurnia Adifa, S.H., Kasi Propam Polres 50 Kota Iptu Zulkarnain Lubis, S.H., M.H., serta personel Humas Polres 50 Kota. Sementara itu, dari pihak DPMDPTSP hadir Kepala Dinas Davli, para Kepala Bidang, serta koordinator dan penyelenggara unit pelayanan publik dari berbagai SKPD dan instansi vertikal, dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kepala Dinas PMDPTSP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolres 50 Kota dan rombongan, serta memaparkan kondisi umum operasional pelayanan di MPP. Ia juga menyampaikan harapan agar Polres 50 Kota terus memberikan bimbingan dan edukasi terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam proses perizinan dan pengawasan perizinan.

Dalam sambutannya, Kapolres 50 Kota memperkenalkan diri kepada seluruh peserta serta menyampaikan apresiasi kepada pihak DPMDPTSP yang telah memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan baik dan lancar. Kapolres juga mensosialisasikan program unggulan Polres 50 Kota dan memberikan edukasi terkait pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. Ia menekankan agar seluruh koordinator dan penyelenggara pelayanan di MPP mengutamakan pelayanan prima dengan menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) serta memastikan proses pelayanan tidak berbelit-belit. Selain itu, Kapolres menegaskan kesiapan Polres 50 Kota untuk memberikan pendampingan apabila dibutuhkan dalam proses pemberian dan pengawasan perizinan kepada masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain terkait perizinan peternakan ayam di kawasan permukiman, permintaan pendampingan saat peninjauan lapangan, serta batasan dalam keterbukaan informasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menekankan pentingnya penyampaian persyaratan izin secara humanis disertai solusi bagi masyarakat apabila menemui kendala. Kapolres juga menyatakan bahwa Polres siap memberikan pendampingan teknis apabila diperlukan, serta menekankan bahwa keterbukaan informasi publik wajib diberikan kepada masyarakat sepanjang tidak menyangkut informasi yang termasuk rahasia negara atau informasi terbatas yang diatur kepala daerah.

Kegiatan audiensi dan tatap muka tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.45 WIB dalam keadaan tertib, lancar, dan aman, dengan situasi kamtibmas yang terpantau kondusif.

Sumber : Humas Polres50Kota

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Aundiensi Dengan Dinas PMDPTSP Serta Penyelenggara Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lima Puluh kota
(Red)

Pos terkait