SidalCepatNews.com – Kuansing, Riau ][ Pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, warga setempat melaporkan adanya aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Dua, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau. Menurut laporan, terdapat sekitar 15 unit rakit PETI yang beroperasi di sekitar sungai pemandian Balimau.
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa di antaranya ada 5 rakit tambang emas yang menggunakan mesin Dompeng yang beroperasi di tepi sungai pemandian.
Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas PETI ini telah merusak tepi sungai pemandian dan beroperasi siang hingga sore hari.
Warga setempat juga menyebutkan bahwa salah satu pemilik rakit tambang tersebut adalah oknum BPD setempat berinisial (Sis.W) dari warga Pulau Bayur.
Warga setempat meminta bantuan untuk melaporkan aktivitas PETI ini ke Polda Riau. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat setempat.
Parahnya lagi, warga yang minta dirahasiakan identitasnya membeberkan bahwa ada oknum APH yang mengetahui aktivitas PETI tersebut bahkan datang ke lokasi dan hingga mereka pulang, namun aktivitas PETI lanjut beroperasi. Tutupnya







