Lapor Gubernur, Viralnya Dugaan Prostitusi Terselubung Bliss massage tanpa Ijin Di Kebon Jeruk Pemkot jakbar “Mandul” Ada Apa ?????

SidakCepatNews.com, Jakarta ][ Viralnya pemberitaan Dugaan prostitusi terselubung tanpa ijin lebih dari 40 link media Online berapa Minggu ini menghebohkan warga masyarakat tanpa ada tindakan dari Pemkot Jakarta Barat. Baik dari kecamatan kebon jeruk dan walikota Jakarta Barat. Bliss Massage yang berlokasi di Komplek Ruko Green Garden Blok Z RT 14 RW 08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga hari ini masih beroperasi dengan santai seolah tak tersentuh hukum alias kebal hukum. Walikota, Parenkraf dan Satpol PP jakarta barat “Mandul” kamis 21 Agustus 25. Ada apa….???

Dugaan bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sudah habis masa berlakunya di bliss massage, menandakan lemahnya pengawasan dari Pemkot terutama parenkraf dan satpol PP jakarta barat. Menjadi Pertanyaan besar di masyarakat, Ada apa dengan Pemkot Jakarta Barat. Apa mungkin “masuk Angin” atau menerima ” koordinasi” hingga tidak ada teguran alias Diam. Ini yang menjadi pertanyaan besar warga masyarakat.

Bacaan Lainnya

*Jenis pelanggaran jelas dan kasat mata* :

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, gangguan dan aktif. Operasional tanpa izin berlaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penutupan permanen dan denda. Seolah Pemkot Jakarta Barat tidak berdaya, hingga harus di laporkan ke provinsi.

Tim investigasi media sudah menshare link berita yang sudah tayang dan viraL Ke walikota Jakarta barat, kepala LP paerenkraf jakarta barat, kesatpol pp jakarta barat dan manpol kec kebon jeruk semuanya kompak bungkam tanpa komen, terkesan masa bodo. Bungkamnya parenkraf dan Satpol PP Jakarta barat menjadi Pertanyaan Besar warga masyarakat. Apakah jakarta barat akan di ubah menjadi kota mesum….??? Dengan legalnya ijin massage untuk prostitusi terselubung.

Hingga hari kamis 21 Agustus 2025, tak ada cross check atau teguran dari Satpol PP maupun parenkraf yang di ketahui Walikota Jakarta Barat terhadap bliss massage. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terstruktur. Warga masyarakat pun geram dan menuntut penutupan permanen bliss massage jika memang terbukti ada praktek prostitusi terselubung dan surat izin habis masa berlakunya.

Kenyataan ini sontak berpotensi terhadap
Generasi Muda di Ujung Jurang maksiat

Keberadaan dugaan prostitusi terselubung tanpa ijin di tengah pemukiman masyarakat jelas berpotensi merusak moral generasi muda. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah sikap bungkam dan merasa kebal hukum owner dari bliss massage dan Pemkot Jakarta Barat.

Media Tidak Akan Diam
Sebagai kontrol sosial dalam tata kelola pemerintahan dan pilar ke empat demokrasi
Bersama warga masyarakat akan terus mengawal dan memberitakan skandal prostitusi terselubung tanpa ijin ini. sampai Pemda DKI bergerak cek lokasi dan menutup secara permanen bliss massage di kebon jeruk jika terbukti sebagai tempat prostitusi terselubung tanpa ijin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pertanyaan besar warga masyarakat jika “izin massage” kini bisa jadi kedok legal untuk bisnis prostitusi terselubung ? Berpotensi merubah kota jakarta barat menjadi kota *maksiat*

Tim investigasi media akan membuat surat pengaduan resmi ke gubernur dan berencana menghadap langsung agar menjadi perhatian serius tentang pelanggaran yang terjadi di jakarta barat.

Bersambung…..

Lapor Gubernur, Viralnya Dugaan Prostitusi Terselubung Bliss massage tanpa Ijin Di Kebon Jeruk Pemkot jakbar "Mandul" Ada Apa ?????
(Tim/Red)

Pos terkait