Percuma Dekat Kantor Polsek Cicurug Peredaran Obat Keras Semakin Berkembang Biak?!

SidakCepatNews.com, Sukabumi – Menjelang pergantian tahun 2025 ke tahun 2026 peredaran obat terlarang golongan G keberadaannya semakin marak, masyarakat sukabumi khusus nya masyarakat kecamatan Cicurug, kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawabarat sangat RESAH dengan ada nya peredaran obat-obatan terlarang yang berkamuplase Perkumpulan di beberapa titik.

Sangat di sayangkan predaran obat tersebut menargetkan mayoritas generasi muda, lebih miris lagi praktek peredaran obat tersebut diduga kuat di dalam nya di jaga dan di bekingi oleh Oknum TNI yang mengaku dari Intel kostrad/Bais (Dengan Inisial H). Kemudian ada yang mengaku dari oknum kopasus yang ber Inisial (U, B), dan di perkuat oleh Oknum Ormas.

Mereka dengan sengaja mengembangkan Peredaran daftar G di Beberapa Kecamatan di wilayah sukabumi.

Ketika di telusuri oleh awak media terpantau di beberapa titik lokasi transaksi, Desa Tenjoayu (Dapat di tempuh 10 Menit dari Kantor Polsek Cicurug, dan berlokasi di Samping Statsiun Cicurug (Berkamuplase Pos keamanan) Dari Kantor Polsek Cicurug sekitar 300 Meter.

Ketika awak media bertemu dengan beberapa warga sekitar, “Saya mengetahui sejak lama banyak orang datang dan pergi ada yang saya kenal dan ada yang bukan warga sekitar, tentu ini sangat meresahkan kita semua, saya berharap pihak Aparat penegak hukum yang bertugas di polsek cicurug dapat bersama-sama dengan pemerintahan setempat untuk bisa menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang sekaligus menutup tempat peredaran obat-obat terlarang ini yang sudah sangat meresahakan warga masyrakat kecamatan cicurug khususnya.”Terang warga yang tidak mau disebut namanya.

Sampai berita ini tayang kami masi menggali informasi kepada pihak pihak terkait, dan terus memberikan kesempatan mengklarifikasi terkait berita ini.

Percuma Dekat Kantor Polsek Cicurug Peredaran Obat Keras Semakin Berkembang Biak?!
(Tim/Red)

Pos terkait