Seorang Pemilik Escavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya, Mampu kah Polda Sumbar.?

SidakCepatNews.com – Pasaman Timur, Sumbar ][ Masyarakat Kampung Batang Kundur, Jorong Sejernih, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman Timur, Provinsi Sumatera Barat, mulai kehilangan kesabaran. Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang dilakukan oleh Agus Pidar, seorang pemain tambang yang disebut kebal hukum, semakin meresahkan warga, Selasa (26/8/2025).

Meski sebelumnya masyarakat Batang Kundur telah sepakat menolak keras beroperasinya alat berat seperti excavator di wilayah mereka, kenyataannya larangan itu justru dilabrak terang-terangan oleh Agus Pidar. Dengan mengoperasikan excavator miliknya merek Zoomlion berwarna abu-abu bercampur hijau, lahan persawahan masyarakat kini rusak parah.

“Kesepakatan kami jelas: tidak ada alat berat masuk Batang Kundur. Tapi Agus Pidar tetap saja bekerja, seperti menantang hukum dan warga,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Bahkan, warga menyebut Agus Pidar kerap mencatut nama aparat hukum (APH) agar masyarakat takut melawan. Ia diduga pernah sesumbar mengatakan, siapa pun yang berani menghentikannya tidak akan mampu karena “duit yang mengatur semuanya”.

Kemarahan warga makin memuncak ketika mengetahui ada praktik pemasokan minyak subsidi jenis solar secara masif untuk menunjang aktivitas tambang ilegal tersebut. Sosok pemasok itu diidentifikasi berinisial Nono warga Silang Empat, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto.

Menurut informasi dari warga, setiap hari solar subsidi dilangsir menggunakan sepeda motor dari rumah Nono menuju lokasi-lokasi tambang ilegal, termasuk Batang Kundur, Sinuangon, Lanai Hilir, Lantai Mudik, Sinabuan, dan Muara Tambangan, Nagari Simpang Tonang Utara.

“Ini sudah menjadi rahasia umum, Nono bebas memasok solar dan sekaligus menjadi penadah emas dari hasil PETI. Anehnya, aparat hukum seolah tutup mata,” ungkap salah seorang pemuda Batang Kundur dan warga lainnya.

Tidak hanya itu, Nono diduga mendapatkan suplai solar dari salah satu SPBU di daerah Panti. Dugaan kuat muncul adanya kerja sama antara mafia solar dengan pengelola SPBU setempat. Hal ini menambah panjang rantai permainan ilegal yang merugikan rakyat sekaligus merusak lingkungan.

Masyarakat kini mendesak Polres Pasaman dan Polda Sumbar segera turun tangan. Jika aparat daerah tak mampu, warga berencana melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami tidak ingin kampung kami hancur. Jika Agus Pidar dan para mafia solar ini terus dibiarkan, kami siap melapor sampai ke pusat,” tegas seorang pemuda Batang Kundur dan sejumlah warga.

Aktivitas tambang ilegal yang melibatkan pemain besar seperti Agus Pidar dan Nono bukan hanya melawan kesepakatan warga, tetapi juga menampar wajah hukum di negeri ini. Pertanyaannya, apakah aparat penegak hukum berani menindak atau justru ikut menikmati aliran uang haram dari bisnis tambang dan solar subsidi ini?

Mampu kah Polda Sumbar.?, Seorang Pemilik Escavator Tambang : Siapapun Takkan Mampu Menghentikan Aktivitasnya
(Tim/Red)

Pos terkait