Jakarta, SidakCepatNews.com ][ Pemred Warta Sidik Tommy Langi mengecam keras atas apa yang sudah dituduhkan oleh Pendiri Yayasan Sakura Indonesia Suarni Daeng Caya yang telah melakukan perbuatan-perbuatan fitnah dan merusak Marwah Jurnalis.
Kalau tidak bisa membuktikan apa yang sudah dia ucapkan. Saya tidak segan-segan menempuh jalur hukum.
Berawal dari tim saya yang beranggotakan Darma Wijaya sebagai Kepala Divisi Investigasi menggantikan Yusrizal sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang kebetulan berhalangan dikarenakan ada urusan keluarga bersama beberapa anggota untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Litbang) yang sudah diprogram PT Warta Sidik Grup ke wilayah Sumatera dimulai dari Lampung sampai Padang Sumatera Barat.
Setibanya tim didaerah Padang Sumatra Barat, kebetulan saya menerima laporan dari masyarakat yang dimana telah ditemukan anak dibawah umur terlantar di Padang Sumatera Barat dan sudah diamankan pihak aparat penegak hukum (APH) Polsek IV Angkat Candung pada tanggal 16 April 2026.
Lalu saya mencoba berkoordinasi dengan Peksos yang kebetulan juga aktif di organisasi sosial dan kemanusiaan di kabupaten Bogor.
Setelah lama berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten Bogor serta beberapa lembaga di kabupaten Bogor yang masih ambigu tidak bisa memberikan keputusan.
Akhirnya sambil menunggu keputusan dari Dinas Sosial kabupaten Bogor. Saya mencoba mengarahkan tim untuk melihat ke Polsek IV Angkat Candung Padang Sumatera Barat untuk mencari kebenaran apakah benar telah ditemukan anak dibawah umur Warga kabupaten Bogor.
Setelah selesai menjalankan tugas awal dari Redaksi. Akhirnya tim merapat ke Polsek IV Angkat Candung untuk mencari kebenaran apakah benar telah ditemukan anak dibawah umur Warga kabupaten Bogor.
Akhirnya sebelum Mahgrib Tim Warta Sidik yang diketuai oleh Darma Wijaya bersama beberapa anggota sampai di Polsek. Ternyata benar adanya apa yang di informasikan telah ditemukan anak dibawah umur bernama Rara dari Putri ibu Rani warga kabupaten Bogor.
Waktu terus berjalan, Tapi dari pihak Dinas Sosial kabupaten Bogor tidak ada anggaran untuk penjemputan dari Padang ke Bogor. Dan Sebaliknya pun Dinas Sosial Kabupaten Padang, bahkan dari pihak Polsek IV Angkat Candung pun tidak ada anggaran.
Apalagi disana tidak ada Dinas Sosial serta unit PPA, Akhirnya saya merasa terenyuh bagaimana nasib anak tersebut.
Akhirnya saya mencoba koordinasi dengan Tim disana yang diketuai Darma Wijaya. Bagaimana kalau anak itu dibawa pulang sekalian ikut mobil Darma.
Puji syukur saya pada Darma Wijaya yang dimana langsung siap membawa anak tersebut untuk dikembalikan ke keluarga di Bogor. Saya bilang kepada Darma Wijaya, Anggap aja ini Misi kemanusiaan.
Jujur pada saat itu saya juga sempat kuatir. Soalnya ini anak Manusia bukan barang yang tidak butuh makan serta minum. Tapi saya percaya sama Tuhan, Apalagi sama Darma Wijaya yang jiwa sosialnya tinggi.
Dengan bantuan tim, khususnya Darma Wijaya yang menjadi ketua tim, ia menawarkan bantuan untuk mengantarkan anak tersebut kembali ke Bogor. Meski prosesnya memakan waktu beberapa hari, tim tersebut bersedia mengambil tanggung jawab.
Namun, masih ada hambatan. Saat tiba di Polsek IV Angkat Candung, pihak kepolisian juga tidak memiliki anggaran untuk pemulangan. Kapolsek dan Camat setempat justru menyarankan agar anak tersebut ikut bersama tim, karena kondisi di Polsek terlalu sederhana. Makan seadanya tidur tidak ada tempat tidak nyaman, dan tidak ada kamar yang layak.
Melihat kondisi anak yang masih kecil dan membutuhkan perhatian, hati nurani saya malam itu tergugah. Saya berkoordinasi dengan Darma Wijaya untuk memutuskan membawa anak tersebut pulang ke Bogor, di tambah dengan dukungan dari pihak polsek dan kecamatan.
Anggap aja ini misi kemanusiaan Ketua, Dalam perjalanan dinas penelitian dan pengembangan (Litbang) dari redaksi bukan hanya sebagai wartawan, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli.
Di Polsek IV Angkat Candung Padang Sumatera Barat disaksikan orang dari kecamatan serta anggota polsek IV angkat candung berfoto-foto untuk dokumentasi penyerahan Rara pada Darma Wijaya dan Tim,setelah selesai Darma bersama Tim berangkat malam itu menuju hotel untuk beristirahat dimana baru hari pertama disana untuk menjalankan giat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) apa yang sudah diprogram dari Redaksi.
Tapi dihari Senin, 20 Apri 2026 mulai heboh, dimana ada Yayasan Sakura Indonesia bak pahlawan kesiangan seperti panik. Yang dimana telah melakukan perbuatan intervensi serta marah- marah memaki tim saya Darma Wijaya via sambungan WhatsApp.
Yang dimana dengan bahasa kasar dan menantang Darma serta semena mena perintahkan untuk diantar kembali Rara ke Polsek IV Angkat Candung. Biar nanti orang saya yang jemput pakai pesawat dan hitung semua pengeluaran anak itu makan, minumnya nanti saya ganti.
Dikarenakan posisi Darma bersama Tim sudah jauh dari Padang ya tidak mungkin kembali. Akhirnya Darma diarahkan ke Dinsos Kabupaten Kampar nanti saya telepon orang Dinsos disana untuk menerima Rara .
Setelah Darma sampai di Dinsos Kabupaten Kampar langsung disambut baik oleh kabid Dinsos. Tapi mereka menolak dikarenakan tidak adanya anggaran untuk mengurus Rara juga pemulangan dan bukan tupoksi mereka karena mengingat rara ditemukan pertamanya di padang.
Tetap Darma hubungi Dinsos Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan langkah selanjutnya. Kalau ditinggal tidak mungkin dikarenakan kantor Dinsos Kabupaten Kampar tutup terus ini anak siapa yang mengurus. Akhirnya disuruh tunggu katanya ada Peksos dari Propinsi Kampar akan datang jemput. Menunggu lama sampai 2 jam tidak datang juga orang suruhan Suarni daeng Caya yang ngaku banyak uang.
Karena tidak ada kejelasan, Akhirnya Darma melanjutkan perjalanan ke Jambi.
Tiba-tiba dihari Rabu, 21 April 2026 heboh dimana Darma mendapat tekanan dari Bareskrim mabes polri unit PPA serta dari Polres Kabupaten Bogor atas pengaduan dari Suarni daeng Caya ketua Yayasan Sakura Indonesia adanya Kasus TPPO anak dibawah umur dilarikan oleh orang yang tidak dikenal.
Saya kaget mendapati laporan dari anggota saya Darma. Ketua kenapa jadi ramai begini, sampai – sampai kami dilaporkan ke Bareskrim mabes polri katanya kasus TPPO”, ucap Darma.
Spontan emosi saya naik. Dasar Prempuan tidak tau diri itu Ketua Yayasan Sakura Indonesia awal di Polsek IV Angkat Candung Padang Sumatera Barat tidak berani ambil sikap. Giliran kami dari media Warta Sidik ambil inisiatif sendiri, sekarang seperti pahlawan kesiangan dengan melakukan tindakan intervensi serta marah- marah ke anggota saya bilang dia orang kaya.
Eh ketua Yayasan Sakura Indonesia Suarni Daeng Caya kaca diri kamu. Duit boleh ngemis dari Aiom aja kamu bertingkah kayak orang kaya. Gak tau malu anda itu, Harta kekayaan kamu sama Darma kamu Suarni Daeng Caya belum ada apa apanya”, Tegas Tommy.
Dalam hal ini saya Pemred Warta Sidik minta dengan tegas pada BPK dan Badan Keuangan Negara untuk segera periksa dan diaudit keuangan Yayasan Sakura Indonesia.
Karena diduga banyak yang fiktif terkait pelaporan keuangan yang masuk dari lembaga – lembaga lain dengan menjual assesmen fiktif demi memperkaya diri sendiri.
Untuk Suarni Daeng Caya ketua Yayasan Sakura Indonesia untuk mempertanggung jawabkan statement nya yang sudah mencederai Marwah Wartawan dengan tuduhan meminta sejumlah uang pada Dinsos Kabupaten Kampar.
Kalau tidak bisa anda buktikan. Saya sendiri akan menempuh jalur hukum dan Darma pun akan melakukan hal yang sama.”, Ucap Tommy Pemred Warta dengan geram.








