Sidakcepatnews }= SAMOSIR – Desakan warga agar menghentikan bisnis haram perjudian di Kabupaten Samosir tidak digubris. Praktik judi togel, kim, hingga tembak ikan justru makin merajalela dan beroperasi bebas tanpa hambatan hingga, Minggu (17/5/26).
Warga Pangururan menyebut aktivitas ilegal itu sudah menjamur di Kecamatan Pangururan, Palipi, Nainggolan, Sianjur Mula-Mula, bahkan merembet ke pelosok-pelosok Samosir. Kedai kopi dan lapo tuak diduga dijadikan sarang transaksi.
Sorotan tajam kini mengarah ke Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan dan Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk. Keduanya disebut telah berulang kali dikonfirmasi terkait maraknya perjudian, namun nihil tindakan tegas di lapangan.
“Belum ada tindakan apa pun dari Polres mengenai keresahan ini. Judi masih tetap beroperasi. Kalau memang serius memberantas, harusnya sudah ada penindakan,” ketus seorang warga.
Masyarakat menduga kuat ada pembiaran sistematis. Alasannya, judi togel sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah tersentuh hukum.
“Ini bukan baru setahun dua tahun. Sudah lama berlangsung, tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Karena itu masyarakat mulai curiga ada persekongkolan,” ujar warga lain.
Secara hukum, praktik ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP dan UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancamannya berat: penjara maksimal 10 tahun bagi siapa pun yang menjadikan judi sebagai mata pencaharian.
Atas kebuntuan ini, warga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan langsung. Mereka meminta Kapolda memerintahkan penertiban menyeluruh terhadap seluruh jaringan judi di Samosir.
“Masyarakat meminta Kapolda Sumut serius menanggapi keresahan ini dan memerintahkan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas judi togel di Samosir,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Samosir dan Kasat Reskrim tetap bungkam hingga kapolda sumut Irjen Pol Whisnu meski terus dikonfirmasi melalui WhatsApp. Kesunyian itu makin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kekuatan di balik layar yang melindungi bisnis haram tersebut.
(Tim)






