Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat Bungkam Dikonfirmasi Soal Marak Narkoba di Wilayah Tugasnya

Medan, SidakCepatNews.com| Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrimnya Iptu Fandi Setiawan sudah dikonfirmasi mengenai marak narkoba di Jl. Karya Dharma gang H, Polonia, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Begitu juga dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha yang telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (11/5/2026), sama sekali tidak merespon alias bungkam terhadap kepentingan publik.

Namun, masyarakat kembali menyampaikan keluhannya kepada awak media, “Bang, belum ada polisi yang turun ke lokasi, orang orang yang narkoba itu belum ditangkap,” ujar warga Rabu (13/5/2026).

Penelusuran media dan berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat bahwa di gang H tersebut ada sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Dan tidak jauh dari lokasi transaksi narkoba tersebut dibuat tenda tenda (barak narkoba) untuk tempat mengkonsumsi narkoba.

Masyarakat yang sudah sangat resah dengan marak narkoba di daerahnya menyebutkan Ramli sebagai pengedar dan Kibo sebagai pemasok di lokasi tersebut.

Dimana aktivitas peredaran narkoba tersebut telah melanggar Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (KUHP Lama) dan Undang Undang No.1 Tahun 2023 Pasal 609-610 (KUHP Baru).

Masyarakat berharap agar Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut melakukan penindakan sesuai UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (Jhonny Pakpahan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan