Dewan Adat Dayak Kecamatan Entikong Menolak Transmigrasi Di Tanah Kalimantan

SidakCepatNews.com – Sanggau, Kalbar ][ Dewan Adat Dayak Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,Kalimantan Barat, menolak program transmigrasi yang direncanakan di wilayah mereka. Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran akan hilangnya hak ulayat dan eksistensi masyarakat adat Dayak, serta kurangnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses perencanaan program.

Masyarakat adat khawatir bahwa program transmigrasi akan menghilangkan hak mereka atas tanah adat atau wilayah ulayat.

Mereka merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan program, sehingga merasa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi mereka.

” Selain menolak transmigrasi, masyarakat adat juga menyampaikan beberapa tuntutan,” Meminta pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di kawasan perbatasan, khususnya di sekitar PLBN Entikong.

Masyarakat adat telah melakukan aksi damai di PLBN Entikong untuk menyuarakan penolakan mereka. Aksi ini dihadiri oleh perwakilan DAD dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau. Mereka menegaskan bahwa mereka bukan penonton di tanah sendiri dan memiliki hak untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka.

Masyarakat adat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mendengar aspirasi mereka dan mempertimbangkan dampak sosial, budaya, dan ekonomi dari program transmigrasi sebelum melaksanakannya. Mereka juga berharap hak-hak masyarakat adat dilindungi secara tegas oleh negara. Tegasnya salah seorang pengunjuk rasa.

Dewan Adat Dayak Kecamatan Entikong Menolak Transmigrasi Di Tanah Kalimantan
(Red)

Pos terkait