Sidakcepatnews }{ Medan — Kota Medan seolah kehilangan wibawa. Jalan-jalan yang seharusnya menjadi milik publik kini berubah menjadi “lahan kekuasaan” pedagang kaki lima (PKL) liar. Tanpa aturan, tanpa kendali—mereka mengepung ruas-ruas vital dan melumpuhkan fungsi fasilitas umum.
Di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, hingga Jalan Seksama, pemandangan yang tersaji bukan lagi aktivitas kota yang tertib, melainkan kesemrawutan yang brutal. Badan jalan dipersempit secara paksa, bahkan nyaris hilang. Pengendara terjebak, pejalan kaki tersingkir, dan keselamatan dipertaruhkan setiap detik.
Yang lebih memprihatinkan, dampaknya menghantam sektor vital. Sekolah PWKI di Jalan Kemiri disebut “terkepung” lapak pedagang—akses pendidikan seolah dipagari kepentingan liar. Puskesmas yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan justru berubah fungsi menjadi parkiran semrawut. Kantor Lurah Sudirejo II pun tak luput, nyaris “tertutup”, menyulitkan warga yang hendak mengurus administrasi.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran ketertiban. Ini adalah bentuk pembiaran yang melukai hak publik.
Di tengah kekacauan ini, muncul isu yang jauh lebih mengerikan. Dugaan praktik pungutan liar terhadap para pedagang disebut-sebut mengalir dengan angka fantastis—mencapai sekitar Rp12 juta per hari. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan indikasi kuat adanya “permainan besar” yang dibiarkan tumbuh di atas penderitaan masyarakat.
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi, melontarkan kritik tajam. Ia menilai kondisi ini sebagai kegagalan serius dalam menjaga ketertiban kota.
“Ini bukan lagi soal PKL semata. Ini soal siapa yang membiarkan, siapa yang diuntungkan. Kalau dibiarkan, ini sama saja negara kalah di jalanan,” tegasnya.
Hingga kini, upaya konfirmasi kepada pihak kelurahan belum membuahkan hasil. Lurah Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota, masih bungkam—menambah panjang daftar tanda tanya di tengah kegaduhan ini.
Warga kini tak hanya menuntut penertiban, tetapi juga penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi. Kota tidak boleh tunduk pada kekacauan. Jika dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya jalan—tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.
Indra)






