Sidakcepatnews }{ Samosir — Bisnis Perjudian togel di wilayah Kabupaten Samosir kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menilai aktivitas perjudian yang diduga beroperasi secara terang-terangan di sejumlah kecamatan hingga kini belum tersentuh penindakan hukum dari aparat kepolisian setempat, Sabtu (9/5/26).
Dalam keterangannya kepada wartawan, warga menyebut praktik judi togel diduga marak berlangsung di Kecamatan Pangururan, Palipi, Nainggolan, Sianjur Mula-Mula hingga merambah ke berbagai pelosok Kabupaten Samosir.
Warga menyoroti sikap Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan melalui Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk yang disebut telah berulang kali dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas perjudian tersebut, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas ataupun operasi penertiban di lapangan.
“Belum ada tindakan apa pun dari Polres mengenai keresahan ini. Judi masih tetap beroperasi. Kalau memang serius memberantas, harusnya sudah ada penindakan,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat bahkan menduga adanya pembiaran terhadap praktik perjudian tersebut lantaran aktivitas judi togel disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.
“Ini bukan baru setahun dua tahun. Sudah lama berlangsung, tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Karena itu masyarakat mulai curiga ada persekongkolan,” lanjut warga lainnya.
Selain meresahkan masyarakat, praktik perjudian togel tersebut dinilai telah melanggar Pasal 303 KUHP serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun bagi pihak yang memberi kesempatan perjudian sebagai mata pencarian.
Warga juga menyebut perjudian togel itu diduga dikendalikan oleh oknum tertentu dan beroperasi melalui sejumlah kedai kopi maupun lapo tuak yang dijadikan tempat transaksi.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar turun tangan dan memerintahkan jajaran Polres Samosir melakukan penertiban menyeluruh terhadap praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan.
“Masyarakat berharap Kapolda Sumut serius menanggapi keresahan ini dan memerintahkan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas judi togel di Samosir,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga mengenai dugaan pembiaran praktik perjudian togel tersebut.
(Tim)








