Lapor Pak Kapolri, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho dan Kasat Reskrimnya AKP Hitler Hutagalung Buka Izin Judi Togel

Humbahas, SidakCepatNews.com| Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait maraknya perjudian togel di Kabupaten Humbahas justru direspon oleh Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung dengan melakukan berita bantahan di beberapa media, Kamis kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa warga sebagai klarifikasi yang tidak bermanfaat. “Untuk apa Kasat Reskrim sibuk melakukan bantahan, tapi praktik judi togel masih terus jalan tanpa tindakan hukum”, kata PS kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Seorang penduduk lama di Dolok Sanggul mengatakan, harusnya Aparat Penegak Hukum itu menindak dan menertibkan praktik judi serta menangkap bandarnya. Padahal yang ditunggu masyarakat adalah tindakan nyata di lapangan, menangkap juru tulis (jurtul), koordinator lapangan (korlap), aktor yang membandari serta siapa yang membackingi judi togel.

“Seharusnya Polres Humbahas dan jajaran melaksanakan tugas dengan benar, melakukan penegakkan hukum, agar semua terbuka untuk publik, bukan malah disibukkan klarifikasi, itu tidak wajar karena bukan rahasia umum lagi dengan dibukanya judi togel pasti ada persetujuan pihak kepolisian, “ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Warga menilai, dengan dibukanya perjudian togel, berarti ada uang setoran yang mengalir, karena sampai detik ini pihak kepolisian tidak berani menangkap bandar judi.

Masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, karena tidak mampu memberantas judi di wilayah tugasnya.

Sebelumnya, Polres Humbahas menanggapi mengenai maraknya aktivitas judi togel yang sudah meresahkan warga. Kasat Reskrim mengatakan akan menelusuri dan menindak peredaran judi togel di wilayahnya.

“Selamat sore Bang, Saya cek dan kami tindak,” kata AKP Hitler singkat menjawab konfirmasi, Selasa (03/02/2026).

Sebelumnya hasil investigasi kru media, peredaran judi togel sudah merambah hampir ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Humbahas, antara lain : Dolok Sanggul, Pollung, Sijamapolang, Lintong Nihuta, Paranginan, Baktiraja, Pakkat, Parlilitan, Tarabintang.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, semua koordinator kecamatan menyetor omset penjualan togel kepada Pasu Munthe di Dolok Sanggul dan dipercaya untuk memberikan uang setoran (stabil) ke Polres.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar KUHP Lama (UU No.7 Tahun 1974) pasal 303. Dalam KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) pasal 426 dan 427, dengan sanksi: Penyelenggara judi terancam pidana penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp. 2 miliar, pemain judi terancam pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp. 50 juta.

Selain kepada Polres Humbahas, masalah maraknya judi togel ini juga sudah disampaikan wartawan kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.si.

Masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas perjudian memohon agar Kapolda dan Kapolri turun tangan untuk menindak oknum polisi yang membackingi perjudian.

Hingga berita ini terus diviralkan, masyarakat Kabupaten Humbahas berharap agar Polres Humbahas, Polda Sumut melakukan penindakan sesuai UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (Jhonny Pakpahan)

Pos terkait