Aktivitas PETI Diduga Mafia Tambang Beroperasi Dekat Pemakaman Umum Desa Muara Lembu, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

Kuantan Singingi – SidakCepatNews.com, Riau ][ Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat dikendalikan oleh mafia tambang kembali marak di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau beroperasi sangat dekat dengan area pemakaman umum Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi, dengan jarak diperkirakan kurang dari 30 meter dari makam warga. Kamis (29-01-2026)

Keberadaan aktivitas PETI di lokasi yang sangat sensitif ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai sosial, moral, serta adat istiadat, mengingat lokasinya berada di sekitar tempat peristirahatan terakhir warga desa.

Salah seorang warga Desa Muara Lembu yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan. “Ini sudah keterlaluan. Lokasinya sangat dekat dengan kuburan keluarga kami. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga tidak menghormati tempat peristirahatan terakhir warga,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga menggunakan alat berat serta mesin penyedot, yang berpotensi menimbulkan kerusakan struktur tanah, pencemaran air, serta ancaman longsor di sekitar area pemakaman. Selain itu, suara mesin yang beroperasi hampir setiap hari turut mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal ini tidak hanya terjadi di satu titik. Di sekitar jembatan gantung Desa Muara Lembu yang lokasinya berdekatan dengan pemakaman umum, kegiatan PETI masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Selain itu, di lokasi lain yang berada dekat jembatan jalan lintas menuju Kabupaten Kuantan Singingi, yang masih termasuk wilayah Desa Muara Lembu, aktivitas PETI juga ditemukan masih beroperasi secara terang-terangan. Ironisnya, lokasi tersebut disebut tidak jauh dari Mapolsek Singingi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum.

Masyarakat Desa Muara Lembu mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuantan Singingi beserta instansi terkait, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang ada. Warga menegaskan agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan menyasar aktor utama atau pihak yang diduga sebagai pengendali atau mafia tambang.

“Penegakan hukum harus tegas dan menyentuh aktor utamanya. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak, sementara mafia PETI tetap bebas beroperasi,” tegas warga lainnya.

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait maraknya aktivitas PETI di sekitar pemakaman umum Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Aktivitas PETI Diduga Mafia Tambang Beroperasi Dekat Pemakaman Umum Desa Muara Lembu, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas
(Tim/Red)

Pos terkait