Diduga Setoran Mengalir Deras Polsek Medan Area Polrestabes Medan Tolak Penindakan Perjudian di Yanglim Plaza Medan

Sidakcepatnews – Polsek Medan Area, Polrestabes Medan Diduga terima setoran dari Bigboss perjudian ketangkasan dan jenis Judi lainnya (Las Vegas) di Yanglim Plaza Jl. Emas, Sei Rengas II, Kec. Medan Area, Kota Medan
Dan di komplek Asia Mega Mas, Sukaramai II, Kec. Medan Area. Sabtu (2/8/25).

Meski berulang di beritakan Polsek Medan area, Polrestabes medan tak kunjung menutup bisnis haram itu bahkan Hingga saat ini Awal Agustus Aktifitas bisnis haram itu masih bebas beroperasi tanpa penindakan dari Polsek Medan area.

Sebelum nya kanit Reskrim Polsek Medan Area Berjanji akan menindak lanjuti namun realitanya perjudian tersebut Masih tetap eksis.

“Terimakasih bang informasi dan masukannya, akan kami tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan satuan atas, Ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Pranata Simangunsong  Selasa (29/7/25).

Tak sampai disitu Tim media kembali mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Medan area Rabu (30/7/25) mengatakan, “Baik bang, Kata kanit singkat Namun Kanit Reskrim Tersebut tidak merinci seperti penindakan yang akan di lakukan.

Kemudian pada jumat 1 Agustus 2025 dan 2 Agustus 2025 Kanit Reskrim Polsek Medan  Area yang dikonfirmasi Bungkam.

Padahal Perjudian jelas melanggar Undang-Undang dan masyarakat Banyak yang menjadi korban atas bisnis haram tersebut.

Salah seorang warga yang tak ingin namanya dituliskan mengungkapkan bahwa judi di lokasi tersebut bukan rahasia umum lagi sudah dari dulu buka tutup.

“Bukan rahasia umum lagi itu bang, lokasi judi itu sudah ada sejak dulu kalau polisi memang niat menutup di tutup saja kan gampang apakah memang sudah ada kordinasi dengan kepolisian setempat, Ujar warga kesal.

Warga bermohon kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Segera memerintahkan personilnya untuk melakukan tindakan hukum.

“Mohon pak kapolres ketegasan nya agar judi di lokasi tersebut segera di tindak dan dilakukan penyegelan menyita barang bukti untuk efek jera kepada para terduga pelaku, Tutupnya.

(Red)

Pos terkait