Pengolahan Emas Ilegal,Jadi Sorotan Publik, Gentong Dan Gelundungan Di Duga Limbahnya Dapat Mencemari Lingkungan.

SidakCepatNews.com, Bogor ][ jadi sorotan publik, Pengolahan Emas ilegal, Gentong dan Gelundungan di duga hasil limbahnya ,dari serapannya dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga setempat, yang berlokasi di Kampung Susukan, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sabtu.. 27/12/25.

Saat Tim Awak Media Investigasi kelokasi kampung Susukan tersebut terdapat ada sebuah saung tempat Pengolahan Emas Ilegal berbentuk Gentong dan Gelundungan, dan di dapati juga ada tabung Gas LPG 3 Kg subsidi, di duga untuk alat membakar / menggebos bahan Emas , itupun sudah menyalahi peraturan pemerintah, ( PP ) terkait LPG 3 Kg, mengatur penyaluran subsidi agar tepat sasaran, terutama melalui Perpres No. 104 .Tahung 2007 beserta perubahannya di Perpres No. 70 & 71 Tahun 2021 . yang menetapkan bahwa LPG 3 Kg hanya untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan ,dan Petani, bukan untuk di pakai usaha ilegal,

Bacaan Lainnya

Saat Tim Media untuk mengkonfirmasi kepada pengusaha Gentong dan Gelundungan, tidak sedang berada di tempat , di hubungi melalui telepon pengusaha tersebut lagi sedang di luar belum sempat untuk di konfirmasi sambungan telepon sudah terputus, dan sudah tidak aktif,

Kebetulan ada salah satu yang punya Gentong dan Gelundungan tetangganya yaitu masih saudaranya , ketika di temui mau di konfirmasi beliau mengatakan sambil bertanya ada apa ya ucapnya saudaranya itu, tim menjawab kami dari tim Media mau konfirmasi mengenai pengolahan Emas tersebut, pelaku usaha tersebut mengatakan, maaf saya sedang buru- buru langsung meninggalkan tim Media begitu saja, seolah – olah tidak kooperatif kepada Media . Sampai berita ini di tayangkan,

Di mohon pihak terkait dan Aph segera menindaklanjuti pengolahan Emas ilegal dan sudah menyalahi aturan memakai LPG 3 Kg. Subsidi.

#NoViralNoJustce

#PoldaJabar

#PolresKab.Bogor

Bersambung….

Gentong Dan Gelundungan Di Duga Limbahnya Dapat Mencemari Lingkungan., Jadi Sorotan Publik, Pengolahan Emas Ilegal
(Tim/Red)

Pos terkait