Satker PJN IV BBPJN Sumut Tuntaskan Longsor Sembahe, Jalur Medan–Berastagi Kembali Normal

Sidakcepatnews, Sembahe — Respons cepat dan tanpa kompromi ditunjukkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dalam menangani ruas jalan nasional Medan–Berastagi yang terdampak banjir dan longsor di kawasan Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 08/04/2026.

Melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV dan PPK 4.4 Provinsi Sumatera Utara, penanganan darurat langsung dilakukan begitu akses jalan sempat lumpuh akibat material longsoran.

Kasatker PJN Wilayah IV, Rahmad Parulian melalui PPK 4.4, Juanda menegaskan bahwa saat ini ruas jalan nasional Medan–Berastagi telah kembali dapat dilalui kendaraan.

“Meski sempat lumpuh akibat banjir dan longsor, tim reaksi cepat bersama Satlantas dan stakeholder lainnya berjibaku membersihkan material. Saat ini ruas Medan–Berastagi sudah kembali normal,” ujarnya, Rabu, 08/04/2026.

Ia menegaskan, titik Sembahe memang dikenal sebagai kawasan rawan longsor, terlebih saat intensitas hujan meningkat seperti saat ini. Namun demikian, berbagai langkah penanganan terus dilakukan untuk memastikan jalur vital tersebut tetap berfungsi.

“Ruas Medan–Berastagi, khususnya di Sembahe, memang rentan longsor. Tapi kami tidak tinggal diam. Penanganan terus kami lakukan demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

BBPJN Sumatera Utara juga memastikan tidak akan lengah. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terus diperkuat, sementara tim di lapangan disiagakan penuh untuk mengantisipasi potensi longsor susulan di tengah cuaca yang tidak menentu.

“Kami akan terus standby di lapangan, memastikan ruas ini aman dan lancar. Masyarakat kami imbau tetap waspada saat melintas di daerah rawan longsor dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi keterlambatan dalam penanganan infrastruktur vital. Jalur harus tetap terbuka, mobilitas tidak boleh terhenti.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan