Sidakcepatnews.com }{ Samosir — Praktik perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah ini kian mengkhawatirkan. Bisnis ilegal tersebut diduga telah menggurita hingga ke pelosok desa dan berjalan nyaris tanpa hambatan, seolah kebal terhadap penegakan hukum, Senin (27/4/26).
Ironisnya, saat sejumlah media mulai gencar mengungkap praktik tersebut, justru muncul dugaan intimidasi terhadap insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Seorang wartawan mengaku mendapat tekanan tidak lama setelah pemberitaan terkait maraknya judi togel dipublikasikan. Tekanan itu datang melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp dari seseorang berinisial A.M, yang diduga terkait dengan jaringan perjudian.
“Izin ketua Martindaon, aku ketua. Lagi di mana posisi ketua terkait berita ini?” bunyi pesan yang diterima wartawan, merujuk pada berita yang telah tayang.
Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga mengajak bertemu dengan dalih “ngopi-ngopi” yang diduga sebagai upaya meredam pemberitaan.
“Jumpa lah dulu kita ngopi-ngopi, biar enak ngobrolnya,” ucapnya pada Jumat, 24 April 2026.
Fakta Lapangan: Togel Tetap Berjalan
Berdasarkan penelusuran lapangan pada Senin, 27 April 2026, praktik perjudian togel masih aktif di sejumlah kecamatan seperti Pangururan, Palipi, Nainggolan hingga Sianjur Mula-mula.
Warga menyebut aktivitas ini berjalan rapi dan terorganisir, bahkan terkesan “aman”.
“Kalau tutup paling sebentar, habis itu buka lagi. Seperti sudah ada yang memberi tahu. Mainnya sekarang pakai HP dan WhatsApp, jadi susah terdeteksi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan Tajam untuk Aparat Penegak Hukum
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: di mana peran aparat penegak hukum?
Warga mendesak Kapolres Samosir AKBP Rintar dan jajaran Satreskrim untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan nyata membongkar jaringan perjudian yang dinilai meresahkan.
Jika dibiarkan, bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah dikonfirmasi terkait kondisi ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi yang disampaikan.
(Tim)








