SidakCepatNews.com, LUBUK BASUNG – Skandal infrastruktur terbuka lebar di Kabupaten Agam! Sebuah truk trailer roda 22 bertonase monster nekat menggilas ruas jalan kabupaten yang rapuh, mengangkut besi proyek Gedung UPT Lingkungan Hidup—dikerjakan PT Nindya Karya, kontraktor BUMN yang seharusnya jadi teladan. Tanpa pengawalan polisi atau Dishub, armada pembunuh jalan ini beraksi bebas, Sabtu (2/5), merobek habis regulasi dan masa depan infrastruktur daerah!
Arogansi Mematikan: Macet Neraka, Jalan di Ambang Kehancuran
Truk raksasa ini bukan sekadar lewat ia jadi tiran jalanan! Lebarnya yang memakan seluruh lajur memicu kemacetan mengerikan, memaksa warga menepi berbahaya ke bahu jalan. ”
Ini kejahatan terbuka! Jalan kelas III cuma tahan 8 ton MST, trailer ini overload berkali-kali lipat. Nindya Karya mau hancurkan Agam demi proyek mereka? Pemda diam saja?!” bentak seorang warga yang terperangkap, mewakili kemarahan ribuan korban macet.
Bom Waktu Rusak Jalan: Retak, Amblas, dan Tagihan Miliaran untuk Rakyat
Teknis tak bisa dibantah: jalan Agam kelas III tak dirancang untuk beban ekstrem ini. Retak rambut, lubang menganga, aspal amblas—semua jadi momok nyata. Siapa bayar perbaikan? Rakyat kecil yang sudah susah? Nindya Karya langgar UU No. 22/2009 soal angkutan jalan, tapi lolos begitu saja. Ironi busuk: bangun gedung lingkungan hidup sambil musnahkan jalan umum!
Interogasi Keras untuk Nindya Karya dan Pemda:
Mana Komitmen, Mana Pengawasan?
PT Nindya Karya, BUMN prestisius, kini dicap pelaku arogansi logistik! Mengapa pilih jalur tak layak tanpa eskort resmi? Dishub dan Polisi ke mana? Pemda Agam, sebagai pemilik proyek via Dinas Lingkungan Hidup, biarkan rekanan mereka jadi perusak fasilitas publik? Ini bukan ironi—ini pengkhianatan pembangunan! Publik tuntut jawaban: hentikan operasi ilegal, tanggung kerusakan, atau mundur!
Belum ada respons resmi dari Nindya Karya atau Pemda hingga berita ini tayang.
Agam tak boleh jadi korban lagi waktunya audit total dan sanksi berat.








