Aktivitas PETI Masih Beroperasi Ditemukan di Sejumlah Wilayah Sijunjung, Masyarakat Minta Penertiban Menyeluruh

Sijunjung – SidakCepatNews.com, Sumbar ][ 14 Januari 2026– Di tengah upaya penertiban yang dilakukan oleh Polres Sijunjung terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), masyarakat melaporkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Sijunjung.
Beberapa lokasi yang disebutkan warga di antaranya berada di kawasan Silokek, Kecamatan Sijunjung, serta beberapa jorong di Kecamatan IV Nagari. Aktivitas PETI tersebut dilaporkan masih menggunakan peralatan penambangan, termasuk ponton, dan terkesan belum terpengaruh secara signifikan oleh langkah penindakan aparat penegak hukum (APH).

Informasi tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Rabu, 14 Januari 2026, sehari setelah dilakukan penertiban di sejumlah lokasi. Warga menyatakan keheranan karena aktivitas penambangan masih berjalan, meskipun sebelumnya telah diinformasikan adanya pengeluaran alat berat dari lokasi PETI.

“Kami heran, penambangan dengan rakit dompeng termasuk ponton masih saja berjalan. Padahal sebelumnya diinformasikan alat berat sudah banyak dikeluarkan dari lokasi,” ungkap salah seorang warga berinisial An kepada redaksi, Rabu (14/01/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Warga menilai, meskipun aparat kepolisian telah melakukan penertiban, keberlanjutan aktivitas PETI di beberapa titik menunjukkan bahwa para pelaku belum merasakan efek jera.

Selain itu, instruksi Gubernur terkait penindakan tegas terhadap aktivitas PETI dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak nyata di lapangan. Padahal, dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak yang tetap melakukan penambangan ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap langkah penertiban yang telah dilakukan, meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan PETI, serta menegakkan hukum secara konsisten, adil, dan transparan tanpa tebang pilih. Hal ini dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sijunjung.

Hingga siaran pers ini disampaikan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan resmi.

Aktivitas PETI Masih Beroperasi Ditemukan di Sejumlah Wilayah Sijunjung, Masyarakat Minta Penertiban Menyeluruh
(Tim/Red)

Pos terkait