SidakCepatNews.com – Solok Arosuka, Sumbar ][ Pada hari ini Senin (9/6/2025) mencuat kembali aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kabupaten Solok Arosuka provinsi Sumatera Barat.
Aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Arosuka, salah satunya di kecamatan Tigo Lurah, dikabarkan oleh sejumlah warga setempat dari Solok, dan seperti awak media himpun diberbagai sumber lainnya, yaitu ;
Wilayah Jorong Karang Putih, Jorong Parik Batu, Kapujan Rangkiah Luluih dan Tanjuang Manjulai..
Kenagarian Simanau. Termasuk wilayah Kipek tersebut.
Kemudian wilayah Tanjung Belit Kenagarian Simiso, Kenagarian Rangkiang Luluih, Kenagarian si Rukam wilayah Supayang.
Aktivitas PETI yang masih beroperasi di beberapa wilayah tersebut, disebut sekitar 42 unit Excavator selain rakit, mesin Dompeng atau sebutan kapal kecil.
Selain itu, Adapun beberapa nama disebut pemilik Excavator tersebut, salah satunya;
Diduga salah seorang oknum DPRD kab Solok yang tidak disebut namanya. kemudian., khususnya di wilayah Kenagarian Simanau sekitar 10 unit Excavator dan pemilik alat tersebut di antaranya diduga : tiga (3) Unit milik pria bernama “Ngulu Kaciak, Riko 1 unit yang beroperasi di wilayah si Manau. dan satu (1) unit diduga milik Ujang Gadang dan (1) unit diduga milik Anto yang beroperasi di wilayah Jorong Kipek. Dan beberapa nama lainnya pemilik Excavator aktivitas PETI tersebut
Dibeberkannya,
Bos tambang itu diduga ada setoran kepada oknum Loreng dan oknum Coklat, termasuk rekan – rekan oknum wartawan di wilayah Kab Solok dan sekitarnya.
Kalau setoran kepada oknum Coklat dan oknum Loreng (Setempat ) diduga 50 juta rupiah setiap unit dalam sebulan sekali. Dan rekan oknum wartawan 2 juta rupiah setiap unit sebulan sekali. Jelasnya Sumber.
Dijelaskan nya, bahwa Dugaan ini memang tidak bisa kami buktikan secara real karena tidak punya bukti otentik, namun informasi yang beredar memang seperti itu dan itupun akan kami upayakan bilamana dapat bukti otentiknya dan keterangan lainnya serta pernyataan lebih lanjut., ujar warga masyarakat Solok. Minggu (8/6/2025), malam sampai hari ini Senin.
Malam itu juga sekitar pukul 21.15 wib, (8/6/2025) saat wartawan Athia konfirmasi via panggilan WhatsApp ke nomor ( +62 821-7257-6265) miliknya sdr.Ngulu Kaciak pemilik 3 Unit Excavator dimaksud, ia mengaku dan menjelaskan tidak dia saja pemilik alat akan tetapi masih banyak yang lainnya, bahkan ia membenarkan di beberapa lokasi mencapai 40an unit Excavator aktivitas PETI di wilayah kabupaten Solok ini, maka jangan aku saja lah, silahkan turun buktikan ke lokasi kalau tidak percaya, namun jangan melalui saya karena saya pun pemain tambang itu juga. keluhnya Kaciak sambil awak rekam.
Lebih lanjut konfirmasi awak media ke nomor WhatsApp ( +62 812-6743-7444 ) miliknya sdr.Riko diduga pemilik 1 unit excavator aktivitas PETI tersebut, walau sudah centang dua namun hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari sdr.Riko
Sedangkan beberapa lagi nama lainnya pemilik Excavator tersebut, dan para oknum APH yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut seperti dijelaskan di atas.. masih upaya konfirmasi awak media.
Hal ini, adapun awak media melakukan konfirmasi via WhatsApp miliknya Kapolres Arosuka, namun walau sudah centang dua SMS WhatsApp konfirmasi dimaksud dan sampai berita ini diterbitkan masih belum ada tanggapan dari Kapolres AKBP Agung Pranajaya, S.I.K (Senin 9/6/2025).
Selain itu, catatan Athia Wartawan untuk berita selanjutnya yaitu perihal aktivitas PETI wilayah sektor Polsek Hiliran Gumanti Resort Polres Arosuka, Sumbar.







